Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Siaran Pers
18/SP/XII/BH/2025
Kamis, 4 Desember 2025
Terima Kunjungan Pengarah Tanah dan Galian
Negeri Perak Malaysia, Kementerian ATR/BPN Paparkan Perjalanan Transformasi
Layanan Pertanahan Indonesia
Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima kunjungan dari Pengarah
Tanah dan Galian Negeri Perak Malaysia pada Kamis (04/12/2025), di Kantor
Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk saling
bertukar pengalaman mengenai implementasi layanan pertanahan dan tata ruang,
termasuk perkembangan digitalisasi yang telah dilakukan di Indonesia.
“Perjalanan transformasi digital
(pertanahan) yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN sejak 1998 ini tidak
mudah. Namun, pada 2016 akhirnya seluruh unit kerja kami di Indonesia bisa 100%
terkoneksi ke pusat,” tutur Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi
Martono, di hadapan jajaran Pengarah Tanah dan Galian Negeri Perak Malaysia.
Dengan keterhubungan antara unit kerja
daerah dan pusat, Kementerian ATR/BPN memulai layanan elektronik pada 2019.
Layanan yang diberikan mulai dari pengecekan sertipikat tanah, zona nilai tanah
(ZNT), Hak Tanggungan Elektronik (HT-El), hingga Surat Keterangan Pendaftaran
Tanah (SKPT).
“Sebenarnya Sertipikat Elektronik sudah
kami coba keluarkan dari 2021 hingga pada akhirnya pada 4 Desember 2023,
Sertipikat Elektronik diresmikan oleh presiden. Itu berarti pada hari ini,
tepat dua tahun implementasi Sertipikat Elektronik berjalan,” ungkap Dwi Budi
Martono.
Kunjungan dari lembaga pemerintahan
Malaysia yang menaungi urusan pertanahan ini, diharapkan menjadi momen
memperkaya ilmu sekaligus dapat menguatkan hubungan kerja sama antar dua negara
bertetangga. Demikian harapan yang diutarakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen)
Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat menyambut kehadiran jajaran
Pengarah Tanah dan Galian Negeri Perak Malaysia.
“Pertemuan ini kita harapkan bisa
bermanfaat. Kalau nanti ada diskusi-diskusi yang bisa kita tindak lanjut dalam
waktu mendatang, tentu saja ini sangat bermanfaat bagi kerja sama antara
pemerintah Indonesia dengan Malaysia,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Mendapati sambutan baik dari Kementerian
ATR/BPN, Ketua Penolong Pengarah Tanah dan Galian, Nor Azura, juga memiliki
harapan untuk bisa menemukan best practices dari implementasi pertanahan
beserta transformasinya di Indonesia. Setelah berdiskusi dengan jajaran
ATR/BPN, ia menyatakan kalau kondisi pertanahan di Malaysia kurang lebih
memiliki kesamaan dengan Indonesia, termasuk implementasi sertipikat tanah
dalam bentuk elektronik.
“Kami juga sudah melakukan Sertipikat
Elektronik sejak 2021, namun elektronik di komputer (database) saja untuk kami
simpan. Masyarakat tetap dapat sertipikat cetak, masih bisa di-print,” ujar Nor
Azura.
Sebelum pertemuan berakhir, perwakilan
delegasi dari Pengarah Tanah dan Galian Negeri Perak Malaysia saling bertukar
plakat dengan Kementerian ATR/BPN. Kemudian, dilanjutkan dengan foto bersama
kedua belah instansi pertanahan. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Pusat
Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Ketut Gede Ary Sucaya;
serta Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat dan Tanah Komunal,
Suwito. (AR/RT)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram:
instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook:
facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
0 Comments