Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Siaran Pers
17/SP/XII/BH/2025
Kamis, 4 Desember 2025
Rakernas REI 2025, Menteri Nusron Ajak
Pelaku Industri Perumahan Tidak Lagi Manfaatkan Lahan LP2B
Jakarta - Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan
pentingnya perubahan pola pengadaan tanah oleh pelaku industri perumahan agar
lebih selaras dengan agenda ketahanan pangan nasional. Pesan itu ia sampaikan
saat berbicara di hadapan ratusan pelaku industri perumahan, dalam Rapat Kerja
Nasional (Rakernas) Realestat Indonesia (REI) Tahun 2025, Kamis (04/12/2025).
“Saya imbau, kalau pengadaan tanah untuk
perumahan kalau bisa jangan beli sawah, terutama yang masuk kawasan Lahan
Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” ujar Menteri Nusron, dalam acara yang
berlangsung di kawasan Ancol, Jakarta.
Pesan yang Menteri ATR/Kepala BPN
sampaikan, merupakan kebijakan nasional yang menempatkan perlindungan lahan
pertanian sebagai prioritas strategis pembangunan. “Kami dikasih mandat oleh
undang-undang dan keputusan kabinet, sawah tidak dialih fungsikan. Kenapa? Ini untuk
kepentingan generasi mendatang,” kata Menteri Nusron kepada Ketua Umum REI,
Joko Suranto dan seluruh jajaran yang hadir.
Indonesia saat ini membutuhkan penguatan
ketahanan pangan, yang salah satunya ditopang oleh keberadaan sawah. Menteri
Nusron mengatakan, penyusutan luas lahan sawah di Indonesia masih terjadi
setiap tahun, kisaran antara 60.000 hingga 80.000 hektare per tahun atau
sekitar 165 hingga 220 hektare per hari. Angka tersebut diketahui berdasarkan
data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021.
Menurutnya, hilangnya lahan sawah secara
masif berpotensi mengancam ketahanan pangan nasional jika tidak dikendalikan
secara serius. “Kami ingin menciptakan keseimbangan antara pangan, industri,
energi, dan perumahan. Semua harus berjalan beriringan,” pungkas Menteri
Nusron.
Pada Rakernas yang mengusung tema
“Propertinomic 2.0: Mengatasi Hambatan dan Percepatan Program Tiga Juta Rumah”,
Menteri Nusron hadir didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus
Windayana; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Direktur
Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan, dan Wilayah Tertentu,
Andi Renald; serta Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan
Mitra Kerja, Ana Anida. (GE/YZ/RS)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram:
instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook:
facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
0 Comments