Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Siaran Pers
12/SP/XII/BH/2025
Rabu, 3 Desember 2025
Soroti Metamorfosis Mafia Tanah, Menteri
Nusron: Jangan Sampai Terlibat
Jakarta - Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengingatkan
bahwa praktik mafia tanah terus bermetamorfosis, baik dari sisi pelaku maupun
metode yang digunakan. Perubahan itu membuat kejahatan pertanahan semakin
kompleks sehingga penanganannya harus dilakukan secara kolaboratif dan
berkesinambungan. Di hadapan peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan
Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025, yang tergabung dalam Satgas
Anti-Mafia Tanah, Menteri Nusron menyampaikan dua pendekatan yang perlu
dilakukan untuk memberantas mafia tanah.
“Pemberantasan mafia tanah hanya bisa
dilakukan dengan dua pendekatan. Pertama, ketegasan APH. Tangkap dan gunakan
pasal yang benar tepat, tidak bisa dibantah atau dimanipulasi. Kedua,
Teman-teman di ATR/BPN jangan sampai terlibat menjadi bagian ekosistem mafia
tersebut,” tegas Menteri Nusron dalam Rakor yang berlangsung di Jakarta, Rabu
(03/12/2025).
Kementerian ATR/BPN bersama Satgas
Anti-Mafia Tanah, menurutnya perlu bekerja bersama dan secara berkelanjutan.
“Sepanjang petugas ATR/BPN-nya yang pertama proper, yang kedua kuat, yang
ketiga tegas, yang keempat tidak mau diajak kongkalikong; ditambah juga APH
yang kuat, APH yang tegas, dan pasalnya yang kuat juga, insyaallah ini bisa
diatasi secara bersama-sama,” ujar Menteri Nusron.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur
dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),
menyambut positif pelaksanaan Rakor di penghujung tahun 2025. Ia menilai pertemuan
ini sebagai momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama menghadirkan
keadilan agraria bagi masyarakat Indonesia.
Perjuangan memberantas mafia tanah disebut
Menko AHY sebagai perjalanan panjang yang membutuhkan sinergi erat antar
pemangku kepentingan. “Saya terus bersinergi dan berkolaborasi dengan ATR/BPN
serta pihak lainnya, termasuk mengampanyekan aksi-aksi melawan mafia tanah,”
ujarnya.
Menko AHY menggarisbawahi tiga prinsip
penting yang harus dipegang Satgas Anti-Mafia Tanah dalam langkah memberantas
mafia tanah. “Mafia tanah bermetamorfosis, makin cerdas, makin canggih
memanfaatkan teknologi dan jaringan. Kita harus lebih adaptif. Kedua, tangguh,
jangan tergoda dan jangan menjadi backing. Terakhir responsif, setiap laporan
harus ditangani cepat, tepat, dan sesuai aturan,” pungkasnya. (MW/PMHAL)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram:
instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook:
facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
0 Comments