Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Siaran Pers
20/SP/XII/BH/2025
Jumat, 5 Desember 2025
Perkuat Kedaulatan Negara, Kementerian
ATR/BPN Terima 8 Penghargaan dari KKP atas Sertipikasi Pulau-pulau Kecil
Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapatkan sejumlah penghargaan atas
kontribusinya dalam mendukung percepatan sertipikasi pulau-pulau kecil oleh
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Kamis (04/12/2025) di Gedung Mina
Bahari III KKP, Jakarta. Upaya sinergis antara Kementerian ATR/BPN dengan KKP
ini memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kepastian hukum serta
perlindungan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.
“Kami dari Kementerian ATR/BPN sangat
terhormat dan bangga menerima ini dari KKP utamanya menghargai upaya kita
bersama dalam penyerahan sertipikat pulau-pulau kecil terluar. Ini juga menjadi
wujud bahwa negara hadir sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden Prabowo
Subianto agar kedaulatan bangsa kita terus diperkuat dan tegak di negeri
sendiri,” ujar Wamen Ossy usai acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat
Jenderal Pengelolaan Kelautan (DJPK) 2025 yang mengusung tema “Laut Sehat,
Konservasi Kuat, Indonesia Sejahtera”.
Kementerian ATR/BPN menerima penghargaan
atas perannya dalam mempercepat penerbitan Sertipikat Hak Pakai di berbagai
pulau di Indonesia atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian
Kelautan dan Perikanan. Penghargaan tersebut meliputi, penerbitan Sertipikat
Hak Pakai atas bidang tanah di Pulau Lusi oleh Kantor Pertanahan (Kantah)
Kabupaten Sidoarjo; di Pulau Mega oleh Kantah Kabupaten Bengkulu Utara; oleh
Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Barat; di 10 Pulau Tidak Berpenduduk oleh
Kantah Kabupaten Mamuju; di Pulau Batek oleh Kantah Kabupaten Kupang; serta di
Pulau Salaut Besar oleh Kantah Kabupaten Simeulue.
Selain itu, penghargaan juga diberikan
kepada Direktorat Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan
Wilayah Tertentu, serta kepada Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi
Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald.
Hasil nyata kolaborasi Kementerian ATR/BPN
dan KKP dalam sertipikasi pulau-pulau ini, diharapkan dapat terus berlanjut.
“Tentunya kita terus lakukan dan gencarkan inventarisasi dan pemetaan serta
sertipikasi (pulau-pulau) melibatkan lembaga-lembaga terkait lain seperti KKP,
sehingga seluruh pulau-pulau terluar akan mendapatkan sertipikasi tanah,
legalitas hukum atau hak atas tanah di atasnya untuk memastikan keamanan dan
keselamatan,” jelas Wamen Ossy.
Dalam Rakernis Ditjen Pengelolaan Kelautan,
KKP ini Wamen Ossy melakukan penyerahan sertipikat tanah untuk 10 kecamatan di
kepulauan Balabalakang, Kabupaten Mamuju kepada Menteri KKP, Sakti Wahyu
Trenggono.
Dalam kegiatan ini Wamen Ossy juga turut
menyaksikan peluncuran PROTEKSI (Program Terpadu Restorasi Ekosistem dan
Konservasi) bersama Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono; Wakil Menteri KKP,
Didit Herdiawan; serta Dirjen Pengelolaan Kelautan, Koswara. Dalam kegiatan
ini, juga dihadiri oleh sejumlah stakeholder lain yang juga mempunyai peran
dalam pembangunan di bidang konservasi dan kelautan. (AR/FA)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram:
instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook:
facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
0 Comments