Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Siaran Pers
15/SP/XII/BH/2025
Kamis, 4 Desember 2025
MA Apresiasi Langkah Satgas Perkuat
Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025
Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA)
Bidang Yudisial, Suharto, menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor)
Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 pada Rabu
(03/12/2025). Sebagai perwakilan dari MA, Suharto mengapresiasi Kementerian
Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah
menyelenggarakan Rakor sekaligus mengumpulkan jajaran Satgas Pencegahan dan
Penyelesaian Tindak Pidana.
“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan
apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya acara ini, di mana penyelenggara
telah menginisiasi kegiatan dengan tema yang sangat penting. Ini menjadi
komitmen bersama dalam mencegah dan menyelesaikan tindak pidana pertanahan,”
ujar Suharto dalam Rakor yang berlangsung di Jakarta.
Ia menilai, rakor yang diselenggarakan oleh
Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik
Pertanahan ini sebagai langkah positif yang memperkuat sinergi lintas lembaga
dalam mencegah dan menyelesaikan tindak pidana pertanahan. Suharto juga
menegaskan bahwa inisiatif Kementerian ATR/BPN ini menunjukkan komitmen kuat
pemerintah dalam menghadirkan penanganan pertanahan yang lebih efektif dan
berkeadilan.
Sesuai dengan tema “Kolaborasi Sinergi
Percepatan dalam Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan untuk
Mewujudkan Asta Cita, Menuju Negara Kuat, Sejahtera, dan Maju”, dalam
materinya, ia menyampaikan prinsip dan langkah strategis dalam mencegah tindak
pidana pertanahan. Ada lima prinsip, yaitu penyempurnaan sistem administrasi
pertanahan; pemantauan dan penegakan hukum yang konsisten; penguatan koordinasi
dan sinergi antar lembaga agar penanganan pertanahan dapat berjalan secara
lebih harmonis; transparansi dan perluasan akses keadilan bagi masyarakat;
serta edukasi dan pencegahan sejak dini.
Rakor yang berlangsung tiga hari, mulai 3-5
Desember 2025 ini, dikatakan Suharto jadi momentum memperkuat sinergi untuk
menangani sengketa pertanahan secara lebih komprehensif. “Rapat ini nantinya
bisa memberikan wawasan tambahan dalam melakukan koordinasi-koordinasi antara
pejabat di berbagai daerah,” tambahnya.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, juga
menyatakan bahwa kolaborasi erat antara Kementerian ATR/BPN, aparat penegak
hukum (APH), Badan Intelijen Negara, dan lembaga peradilan memang dibutuhkan.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran APH. Kami sangat mengapresiasi kerja sama
yang telah terjalin. Semoga kolaborasi ini dapat terus berlangsung secara
konsisten, dan kita bersama-sama tetap tegas dalam upaya pemberantasan mafia
tanah,” pungkasnya.
Hadir dalam Rakor ini, Menteri Koordinator
Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono;
Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana; Wakil Menteri Hukum, Edward Omar
Syarief Hiarie; Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Kepala Badan
Reserse Kriminal Polri, Syahardiantono; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan
Pratama Kementerian ATR/BPN; serta sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi.
(SG/PMHAL)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook:
facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
0 Comments