Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Siaran Pers
14/SP/XII/BH/2025
Kamis, 4 Desember 2025
Hadir dalam Rakor Pencegahan dan
Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan
Diperkuat
Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan para aparat penegak
hukum (APH) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak
Pidana Pertanahan Tahun 2025. Hadir sebagai salah satu narasumber, Plt. Wakil
Jaksa Agung sekaligus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Asep N.
Mulyana.
“Kita berharap Rakor kali ini tidak hanya
menyesuaikan masalah pertanahan, tetapi juga bagaimana mencegah agar
pekerjaan-pekerjaan hari ini tidak menjadi masalah di kemudian hari,” ujar Asep
N. Mulyana dalam Rakor yang berlangsung di Jakarta, Rabu (03/12/2025).
Dalam sambutannya, Asep N. Mulyana
menekankan bahwa budaya lama yang menganggap banyaknya orang ditahan sebagai
indikator keberhasilan sudah tidak relevan. Menurutnya, APH harus membangun
sistem yang mampu mencegah munculnya perkara, bukan sekadar mengurusi
penyelesaiannya. Dengan pendekatan yang lebih sistemik, ia menilai penanganan
pertanahan dapat menjadi lebih efektif dan berorientasi pada dampak.
Di hadapan Menteri ATR/Kepala BPN beserta
sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Asep N.
Mulyana mengakui bahwa persoalan pertanahan bukan hanya tanggung jawab
Kementerian ATR/BPN. “Persoalan pertanahan bukan persoalan teman-teman di
ATR/BPN saja. Kita harus berkolaborasi dari hulu hingga hilir agar dapat
mencegah, mengantisipasi, dan menangani persoalan secara bersama-sama,”
katanya.
Menteri Nusron lantas mengapresiasi APH
yang sudah berperan dalam upaya memberantas mafia tanah. “Terima kasih kepada
seluruh APH. Semoga kolaborasi ini bisa terus berjalan. Bila ada oknum ATR/BPN
yang terlibat dalam ekosistem mafia tanah, mohon sampaikan kepada kami. Kami
tidak akan segan-segan menyerahkannya kepada Bapak/Ibu sekalian,” ujarnya.
Menurutnya, dukungan informasi dan prosedur
dari pihak internal sering menjadi celah yang dimanfaatkan mafia tanah. Oleh
karena itu, Menteri ATR/Kepala BPN meminta pengawasan dan koordinasi terus
diperkuat. “Jangan sampai Bapak/Ibu capek mencari pelaku, ternyata pelakunya
dibantu oleh orang dalam sendiri. Dan bantuan pertama biasanya adalah
informasi. Kedua adalah bantuan dari masalah penunjukan hal-hal tata cara,
terutama prosedur,” pesan Menteri Nusron.
Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak
Pidana Pertanahan tahun 2025 ini diadakan Kementerian ATR/BPN melalui
Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan. Tema besar yang
diusung adalah Kolaborasi Sinergi Percepatan dalam Pencegahan dan Penyelesaian
Tindak Pidana Pertanahan untuk Mewujudkan Asta Cita, Menuju Negara Kuat,
Sejahtera dan Maju. Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala
BPN, Ossy Dermawan, serta para narasumber perwakilan dari APH dan instansi
terkait. (MW/PMHAL)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram:
instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook:
facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
0 Comments