Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Siaran Pers
16/SP/XII/BH/2025
Kamis, 4 Desember 2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Pencegahan
dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Hukum: Sinergitas dan
Kolaborasi Suatu Keniscayaan
Jakarta - Wakil Menteri Hukum, Edward Omar
Sharif, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar lembaga dalam
menegakkan hukum, termasuk untuk menghadapi persoalan mafia tanah. Hal itu ia
sampaikan saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan
Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, yang diselenggarakan oleh Kementerian
Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat
Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), di Jakarta, Rabu
(03/12/2025).
“Sinergitas dan kolaborasi menjadi suatu
keniscayaan. Keberhasilan sistem peradilan pidana bukan diukur dari berapa
banyak kasus yang diungkap, tetapi dari bagaimana sistem tersebut mampu
mencegah terjadinya kejahatan,” ujar Wamen Hukum.
Menurut Edward Omar Sharif, pengungkapan
mengenai mafia tanah adalah suatu hal yang menyedihkan karena memperlihatkan
ada proses yang salah di masa lalu. “Ke depan, kita harus berupaya mencegahnya
melalui sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kepolisian,
Kejaksaan, Mahkamah Agung, Badan Intelijen Negara, dan instansi terkait,”
jelasnya.
Melalui Rakor yang diselenggarakan mulai
3-5 Desember 2025 ini, Wamen Hukum berharap ke depannya hukum yang modern dan
sinergi yang sudah terbangun dapat semakin diperkuat. Dengan begitu, upaya
penegakan hukum terhadap jaringan mafia tanah dapat memberikan kepastian hukum
dan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.
Sejalan dengan itu, Menteri ATR/Kepala BPN,
Nusron Wahid, juga menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah hanya bisa
berhasil jika seluruh pihak terkait bekerja sama dengan erat. “Kita membutuhkan
kolaborasi bersama-sama antara ATR/BPN dengan APH, dengan Badan Intelijen
Negara untuk menyajikan informasi yang utuh. Siapa tahu supaya bisa ditangkap
tanpa menggunakan identitas-identitas yang aneh-aneh,” ujarnya.
Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak
Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang dihadiri oleh seluruh pemangku kebijakan
dalam tindak pidana di Kementerian ATR/BPN dan perwakilan aparat penegak hukum
lainnya, diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan menegakkan
prinsip hukum yang adil dan tegas. (MW/PMHAL)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram:
instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook:
facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
0 Comments